PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TP. 2013/2014

Penerimaan peserta didik baru waktunya akan tiba sebentar lagi, dan biasanya dilaksanakan pada pertengahan semester genap. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dari Panitia PPDB SMA Wahid Hasyim Tersono Tahun Pelajaran 2013/2014 melaksanakan kegiatan rutinitas ini pada awal semester genap. Dikarenakan kesibukan dari kegiatan sekolah lainnya yang sangat padat. Terlebih lagi kegiatan-kegiatan serupa pada sekolah jenjang dibawahnya (SMP/MTs) yang mana pasti memiliki agenda kegiatan yang banyak pula. Untuk itu perlu adanya persiapan yang matang, agar hasil kegiatan ini dapat maksimal, dan tentunya dapat berjalan dengan lancar.

PAKAIAN DINAS GURU

Dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja guru mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pakaian Dinas Harian untuk guru adalah sebagai berikut :
    a. Hari Senin - Selasa : PSH (Ka. Sek dan Guru)
    b. Hari Rabu : Lurik
    c. Hari Kamis : Batik
    d. Hari Jum'at - Sabtu : Batik PGRI (khusus LP. Ma'arif : Batik Ma'arif)

Menindaklanjuti Surat Bupati Batang Nomor 025/0053/2013 tanggal 9 Januari 2013. Perihal Pakaian Dinas Guru. Berikut beberapa lampiran terkait :

PERSIAPAN PENYALURAN TUNJANGAN GURU TAHUN 2013

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa  salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah adalah menyalurkan dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1.  Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki sertifikat pendidik.
2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
3.  Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
Untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran dana tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah pada tahun 2013 supaya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, maka diperlukan data penerima tunjangan yang akurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambil menunggu permendikbud, Permenkeu/PMK dan Petunjuk Teknis tentang Penyaluran Tunjangan Guru maka mohon Saudara dapat menugaskan staf bagian ketenagaan untuk dapat melakukan pendataan semua guru dan pengawas pada jenjang pendidikan menengah di wilayah kabupaten/kota Saudara dengan melakukan  :
1.   Perekaman data dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan oleh Direktorat P2TK Dikmen. Formulir tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dapat juga diunduh di http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id atau https://sites.google.com/site/ptkdikmen
2. Formulir yang sudah diisi kemudian disimpan dengan nama “NUPTK” masing-masing guru dan disampaikan dalam bentuk softcopy (compact disc) per sekolah/instansi ke Direktorat P2TK Dikmen atau dikirim melalui email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com.
3.  Formulir paling lambat diterima pada tanggal 31 Oktober 2012 sebagai bahan persiapan verifikasi dan validasi data guru penerima tunjangan oleh kabupaten/kota.
4.  Setelah mengirimkan data baik berupa cd atau dikirim lewat email, kemudian masing-masing guru memberitahukan ke Direktorat P2TK Dikmen melalui sms dengan format REG [spasi] NUPTK (contoh : REG 1234123412341234) kirim ke 08388 10 1000.
Apabila Saudara memerlukan keterangan lebih lanjut, dapat mengubungi melalui telp kantor di nomor 021 57974112 dan 021 57974108.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.

Direktur Pembinaan PTK Dikmen

Surya Dharma, MPA, Ph.D                                                                                    
NIP. 19530927 197903 1 001

Formulir bisa didownload di bagian DOWNLOADs diatas

Catatan Penting :
    1. Demi kelancaran, mohon diisi menggunakan program adobe reader 10
    2. Isilah dengan lengkap dan benar
    3. Softcopy yang dikirim tidak perlu ditandatangan. Tanda tangan hanya untuk formulir yang telah dicetak
    4. Simpan dengan nama NUPTK guru masing-masing, tidak perlu ada tambahan lain-lain. contoh 1234567890123456
    5. File softcopy yang kami terima harus dalam bentuk pdf, dengan format yang sama seperti formulir yang diisi.
Pengumuman
karena terjadi masalah teknis, maka ada perubahan nomor hp untuk mengirimkan sms. Semula nomornya adalah 082 123 345636 berubah menjadi 08388 10 1000